METROPOLITAN.ID - Polresta Bogor Kota memusnahkan sekitar 17.109 botol minuman keras (miras) di halaman Polresta Bogor Kota, Selasa, 8 Juli 2025.
Belasan ribu botol miras tersebut meruoakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polresta Bogor Kota dan jajaran polsek.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai merek dan jenis, termasuk hasil produksi home industri ilegal yang berhasil diungkap di wilayah Kabupaten Bogor.
Dari hasil penggerebekan home industri tersebut, pihaknya mengamankan total 130 dirigen miras jenis ciu ukuran 30 liter dan 100 botol arak bali ukuran 660 mililiter.
"Empat orang pelaku kita amankan, ada yang berasal dari wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor," kata Eko Prasetyo.
Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di kalangan remaja.
Dengan menekan angka peredaran miras, ia mengeklaim busa menurunkan angka kriminalitas di Kota Bogor hingga 40 persen.
"Anak-anak remaja ini sebelum melakukan aksi jalanan, mereka biasanya mengonsumsi ciu terlebih dahulu. Ini awal dari segala masalah. Dengan menekan angka peredaran miras, kita berhasil menurunkan angka kriminalitas hingga 40 persen," ungkapnya.
Eko memastikan bahwa operasi miras akan terus digencarkan setiap malam demi mewujudkan Kota Bogor yang aman dan nyaman.
Ia berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran miras di Kota Bogor.
Eko Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengapresiasi konsistensi yang dilakukan Polresta Bogor Kota untuk mencegah dan memberantas miras di beberapa penjual ilegal.
"Ya kita ketahui bersama berbagai kegiatan yang merugikan kamtibmas itu sumbernya dari pengaruh miras beralkohol. Maka hari ini adalah merupakan pemusnahan dari 17 ribu botol berbagai macam merek dan harga. Itu disaksikan oleh Pemkot dan Forkopimda. Lalu dihadirkan juga ormas untuk menyaksikan pemusanahan ini," ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemkot Bogor sangat mendukung dan sepakat untuk memberantas peredaran miras di Kota Bogor sehingga sinergitas yang kuat sangat diperlukan.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi anak-anak muda di Kota Bogor yang sangat mudah mengakses miras. Apalagi warungnya itu warung PKL. Itu sulit untuk dikontrol, sebab yang dikhawatirkan setelah menenggak miras maka terjadi efek kegiatan yang merugikan, meresahkan, dan menggangu kamtibmas untuk masyarakat lainnya," pungkasnya. (Cr2)***