bogor-raya

Penataan Kawasan Puncak Bogor, Petugas Gabungan Tertibkan PKL, TPS hingga Spanduk dan Baliho

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:35 WIB
Petugas gabungan menertibkan TPS liar yang berada di ruas Jalan Raya Puncak Bogor.

METROPOLITAN.ID - Petugas gabungan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar hingga spanduk dan baliho yang berada di sepanjang ruas Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu, 9 Juli 2025.

Penertiban sendiri diklaim sebagai bagian dari penataan kawasan Puncak Bogor.

Adapun, petugas gabungan yang terlibat dalam penertiban ini ada dari Satpol PP, DPKPP, DLH hingga Park Ranger TRC yang selama ini bertugas di kawasan Puncak Bogor.

"Operasi gabungan ini dilakukan di sejumlah titik sepanjang ruas Jalan Raya Puncak, mulai dari wilayah Cisarua, Ciawi hingga Megamendung," kata Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Efendi.

Menurutnya, penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk DPKPP untuk pembersihan spanduk dan baliho, serta DLH yang bertugas mengangkut sampah. Operasi juga didukung oleh Pleton Park Ranger TRC yang selama ini bertugas di kawasan Puncak.

"Pembongkaran TPS dilakukan di sepanjang bahu Jalan Raya Puncak. Selain itu, kami juga menertibkan pedagang kaki lima semi permanen yang menutup akses trotoar bagi pejalan kaki,” ucapnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Puncak.

"Dalam operasi hari ini, fokus kami adalah menertibkan TPS liar serta lapak-lapak PKL di atas trotoar yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki," tandas Efendi. (Rizal)

Tags

Terkini