METROPOLITAN.ID - Jajaran kepolisian dari Polsek Bogor Tengah berhasil menggagalkan aksi tawuran gengster yang terjadi di wilayah Kota Bogor pada Rabu, 16 Juli 2025.
Adapun, dari upaya menggagalkan aksi tawuran gengster ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 5 remaja beserta senjata tajam.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung mengatakan, awalnya petugas Piket Raimas menerima laporan terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran.
Kemudian, setelah petugas menindaklanjuti laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak lima terduga pelaku di wilayah Kampung Padabeunghar, RT 003/009, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Dalam penangkapan, kami turut mengamankan barang bukti berupa 8 senjata tajam yang terdiri dari satu bilah pedang, dua bilah cocor bebek, dan lima bilah celurit dengan ukuran yang bervariasi," kata Kompol Agustinus Manurung.
Adapun para pelaku ini, masih kata Kompol Agustinus, diduga merupakan bagian dari kelompok gengster yang berencana melakukan penyerangan ke wilayah PD Hasan Tajur, Kecamatan Bogor Timur.
"Kelima terduga pelaku ini ada FR (20), AR (18), RA (17), DS (17), dan RR (18)," ucap Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa penindakan tegas terhadap aksi tawuran merupakan bagian dari komitmen Polsek Bogor Tengah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan angka kekerasan jalanan dan tawuran yang masih kerap terjadi di Kota Bogor," katanya.
"Kami juga akan menghadirkan orang tua masing-masing pelaku, ketua RT RW setempat, serta membuat surat pernyataan yang diketahui oleh tokoh masyarakat," tandasnya. (Cr2)