bogor-raya

Polsek Bogor Utara Bubarkan Gerombolan Pelajar di Jalan Pajajaran, Kedapatan Nongkrong Sambil Tenggak Miras

Kamis, 24 Juli 2025 | 16:00 WIB
Petugas kepolisian dari Polsek Bogor Utara bubarkan gerombolan remaja yang nongkrong sambil tenggak miras di Jalan Pajajaran Bogor. (Dok polisi)

METROPOLITAN.ID - Jajaran Polsek Bogor Utara berhasil mengamankan sekelompok pelajar dari berbagai sekolah yang sedang asik nongkrong sambil tenggak miras alias minuman keras di Jalan Pajajaran tepatnya di gang samping Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto mengatakan, bahwa pelajar yang diamankan berjumlah sekitar 30 orang.

"Mereka diamankan lantaran ada aduan masyarakat yang melapor bahwa ada sekelompok pelajar sedang nongkrong di sepanjang jalur gang samping resto Gurih 7," ucapnya kepada Metropolitan.id pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kompol Agus menyebut, pengamanan para pelajar ini sebagai antisipasi upaya preventif dan preemtif agar para pelajar tidak terlibat tawuran.

Sebab, masih kata Kompol Agus, yang dikhawatirkan ketika pelajar ini sudah bergerombol bisa mengarahkan kepada aksi negatif seperti tawuran dan semacamnya.

"Nanti akan kita panggil pihak sekolah dan orang tua dari para pelajar ini, termasuk pembinaan kepada orang tua dan sekolah. Secara jam sekolah, mereka nongkrong masih jam sekolah atau belum waktunya pulang," jelasnya.

Kendati demikian, Kompol Agus mengaku bahwa lokasi yang menjadi tempat nongkrong para pelajar itu menjadi salah satu lokasi rawan terjadinya tawuran.

"Bisa dibilang rawan karena pinggir jalan, apalagi kalo ada yang melihat pelajar lain ke lokasi mereka nongkrong, dikhawatirkan bisa terjadi saling ejek atau lainnya sehingga terjadi tawuran baik antar pelajar maupun kelompok tertentu," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menambahkan bahwa pengamanan sekelompok pelajar ini sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat terkait pelajar yang nongkrong dan minum minuman keras (miras) di belakang restoran gurih 7.

"Setibanya di TKP di dapati sebanyak 28 pelajar yang sedang nongkrong menggunakan pakaian seragam sekolah. Sekarang mereka diamankan di mako Polsek Bogor Utara," katanya.

Informasi yang dihimpun, puluhan pelajar tersebut terdiri dari berbagai sekolah diantaranya sekolah YKTB 1 ada 10 orang, Yapis 14 orang, Mekanika 1 orang, SMK Pandu 2 (Cibungbulang) 3 orang. (Cr2)

Tags

Terkini