METROPOLITAN.ID - Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digenjot oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak sekolah.
Di Kota Bogor, pelaksanaan program ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, mengingat tingginya jumlah siswa yang menjadi sasaran penerima manfaat.
Tercatat, ada sekitar 120.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Bogor yang menjadi target penerima makanan bergizi melalui program MBG.
Guna menjangkau seluruh siswa tersebut, diperkirakan dibutuhkan sedikitnya 82 dapur umum dengan kapasitas pelayanan antara 2.000 hingga 3.000 siswa per dapur.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bogor, Jenal Mutaqin mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, Kota Bogor baru memiliki empat dapur umum layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah berjalan.
"Ke empat dapur tersebut saat ini seluruhnya dikelola oleh pihak ketiga atau swasta, dan belum ada satu pun yang langsung dikelola oleh pemerintah daerah," ucapnya kepada Metropolitan.id pada Kamis, 24 Juli 2025.
Jenal Mutaqin menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mulai mengambil peran yang lebih aktif dalam pengelolaan dapur umum MBG. Oleh karenanya, Pemkot Bogor tengah melakukan berbagai kajian dan inventarisasi aset lahan milik pemerintah yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan dapur umum MBG.
"Kemarin kita mulai appraisal beberapa lahan yang strategis. Salah satunya di kawasan Jalan R3, tepatnya di samping kantor kelurahan. Secara zonasi dan radius, lahan tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan dapur umum yang mampu mengakomodasi hingga 3.000 siswa," imbuhnya.
Jenal Mutaqin mengaku, selain pemanfaatan aset lahan pemerintah, Pemkot Bogor juga berencana melibatkan pelaku UMKM agar pembangunan dapur umum turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
"Keberadaan dapur umum ini juga bisa membuka peluang bagi pelaku UMKM, terutama yang bergerak di bidang penyediaan bahan baku pangan lokal dan katering. Ini bisa menjadi ekosistem ekonomi baru yang positif," jelasnya.
Lebih lanjut, meskipun Pemkot Bogor memiliki semangat besar dalam mendukung program MBG, Jenal menyebut masih terkendala dari sisi regulasi.
Hingga saat ini, masih kata Jenal, belum ada aturan teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengatur secara detail peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG.
"Sebetulnya kami ingin bergerak lebih cepat, tapi sampai saat ini belum ada regulasi jelas dari pusat mengenai peran pemerintah daerah. Apakah boleh membangun dan mengelola dapur umum sendiri atau tidak. Saya sudah sampaikan ke pemerintah pusat agar ada kebijakan aturan tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, Jenal menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada para siswa. Ia mengingatkan, beberapa waktu lalu sempat terjadi insiden keracunan massal akibat makanan MBG yang tidak higienis dan tidak terkontrol secara baik. Untuk mencegah hal serupa, ia mengusulkan agar komite sekolah dilibatkan dalam pengelolaan dapur umum MBG.