bogor-raya

Dalih Buat Bayar Kontrakan, Pria di Bogor Nekat Maling Hp Pengunjung Hypermart Yasmin, Nasibnya Kini Dibui

Senin, 28 Juli 2025 | 20:57 WIB
Petugas keamanan mengamankan pelaku pencuri hp (kemeja putih) pengunjung Hypermart Yasmin Bogor. (Dok polisi)

METROPOLITAN.ID - Seorang pria berinisial SB alias Ubuy (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini terjadi usai dirinya nekat mencuri Hp salah satu pengunjung Hypermart Yasmin yang berlokasi di Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat pada Minggu, 27 Juli 2025 kemarin.

Aksinya sendiri ketahuan korban. Pelaku langsung diamankan petugas keamanan dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian usai melakukan pencurian alias maling Hp merk Infinix.

Kasi HumasPolresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Curug Mekar, bahwa pelaku telah diamankan oleh warga dan petugas keamanan Hypermart.

"Setelah menerima laporan, petugas piket bersama Pawas dan unit Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian. Pelaku yang saat itu sudah diamankan di pos keamanan Hypermart Yasmin kemudian dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk proses lebih lanjut," kata Ipda Eko Agus pada Senin, 28 Juli 2025.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara SB mengaku nekat mencuri ponsel lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Keterangan pelaku, dia berencana menjual barang curian tersebut untuk membayar uang kontrakan tempat tinggalnya di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan atau dibui di Kantor Polsek Bogor Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam dijerat pasal 362 tentang pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara. (Cr2)

Tags

Terkini