bogor-raya

Dishub Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, Median Jalan Ikut Dibongkar, Begini Skemanya

Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Lokasi Jalan Ahmad Yani yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas oleh Dishub Kota Bogor. (Reza Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, tepatnya dari Jembatan Situ Duit hingga pertigaan Jalan Dadali-Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Rekayasa lalu lintas sendiri dilakukan menyusul rencana aktivasi akses jalan menuju Pasar Jambu Dua yang bakal dibuat menjadi dua arah.

Selain itu, dampak dari rekayasa lalu lintas, median jalan di sepanjang Jalan Ahmad Yani bakal ikut dibongkar untuk melancarkan konsep rekayasa lalu lintas.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum Akses Jalan ke Pasar Jambu Dua Nanti Bisa Dua Arah? Ini Update Terbaru Rencana Versi Pemkot Bogor

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto membenarkan wacana tersebut. Menurutnya, dalam hal ini pihaknya hanya membantu sebatas konsep melakukan rekayasa lalu lintas.

"Dishub hanya konsep rekayasa. Pembongkaran ada di PUPR," kata Sujatmiko Baliarto kepada Metropolitan.id baru-baru ini.

Adapun, skema rekayasa lalu lintas ini adalah, kendaraan yang dari arah Jalan Dadali bisa langsung masuk ke arah kanan ke Pasar Jambu Dua.

Baca Juga: Pemkot Bogor Bakal Lebarkan Akses Jalan ke Pasar Jambu Dua Bogor, Berharap Jembatan Tidak Ditutup Pengelola Plaza

Sementara, kendaraan dari Pasar Jambu Dua yang ingin ke arah Jembatan Situ Duit, harus memutar terlebih dahulu ke pertigaan Jalan Dadali-Ahmad Yani.

"Kalau mau langsung ke jembatan (dari Pasar Jambu Dua) harus muter dulu. Kalau yang dari Dadali bisa langsunf masuk ke jalan baru (akses Jalan menuju Pasar Jambu Dua)," tandas Sujatmiko Baliarto. (rez)

Tags

Terkini