bogor-raya

ASN Pemkab Bogor Diizinkan Ngantor Gunakan Pakaian Bebas

Selasa, 2 September 2025 | 19:39 WIB
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Fahriza Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat kelonggaran aturan berpakaian.

Selama sepekan ke depan, ASN diperbolehkan menggunakan pakaian bebas rapi saat ngantor, menggantikan seragam kedinasan yang biasa dipakai setiap Senin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan situasi terkini sekaligus memberikan rasa tenang di tengah masyarakat.

“Ini memang untuk satu minggu ke depan. Kita gunakan pakaian bebas rapi. yang agak berbeda itu hari senin, Senin kan biasanya pakai pdh khaki, kita dorong untuk tidak menggunakan itu,” kata Ajat Rochmat Jatnika pada Selasa, 2 September 2025.

Lebih lanjut, Ajat mengungkapkan bahwa untuk di hari lainnya ASN di Kabupaten Bogor memang sudah melaksanakan aturan tidak menggunakan pdh khaki, yang membuat perbedaan dari aturan baru tersebut hanya dirasakan pada hari Senin.

“Kalau selasa kan kasual, Rabu putih hitam, Kamis nyunda (pakaian adat sunda), seperti biasa,” tambahnya.

Ajat menambahkan, ASN Pemkab Bogor banyak yang berdomisili di luar daerah, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, hingga Sukabumi. Dengan adanya potensi riak-riak keamanan di sejumlah wilayah, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan rasa guyub dan menenangkan bagi masyarakat.

“Walaupun hanya 1-20 orang yang menggunakan baju pdh khaki, kita mendingan guyub semua, kita lebih tampil didepan masyarakat lebih menenangkan. Kalau kita tidak khawatir, tentunya masyarakat juga tidak khawatir,” ucap dia.

Kebijakan pakaian bebas rapi ini berlaku sementara, sembari menunggu perkembangan situasi. Sementara aturan seragam pada hari-hari lain tetap berjalan sebagaimana biasa. (Riza)

Tags

Terkini