Sementara itu, kuasa hukum korban, Desta Lesmana mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas pengamanan kafe terhadap kliennya.
“Kami mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum yang terlibat,” katanya.
Desta menambahkan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan tersebut tidak dapat dibenarkan dan merusak citra keamanan di Kota Bogor. (rez)