Melalui pengangkatan PPPK tahap II ini, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang semakin siap menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan birokrasi yang kuat, profesional, dan berdaya saing.