METROPOLITAN.ID - Pemkab Bogor tengah menyiapkan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang. Proyek strategis PSEL di TPA Galuga tersebut ditargetkan mulai groundbreaking pada akhir tahun 2025.
Rencana ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menetapkan tujuh wilayah prioritas pengembangan pengolahan sampah menjadi energi ramah lingkungan.
Wilayah tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor), Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Tangerang, Medan, dan Semarang Raya.
Baca Juga: Masih Ada Harapan! Harga Emas Antam 28 Oktober 2025 Berpotensi Kembali Lagi ke Zona Hijau
DPRD Dukung Penuh Proyek PSEL Galuga
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Azwar Anas, menyambut positif langkah Pemkab Bogor dalam mengembangkan PSEL Galuga.
Menurutnya, proyek ini merupakan bentuk inovasi dalam pengelolaan sampah modern yang menekankan pada pemanfaatan limbah menjadi energi terbarukan.
“Saya mendukung penuh agar sampah di TPA Galuga bisa dikelola menjadi bahan baku PSEL. Volume sampah terus meningkat setiap tahun, jadi perlu pendekatan baru agar tidak terus menumpuk,” ujar Azwar, Minggu (19/10/25).
Baca Juga: Azizah Salsha Kepergok Main Padel Bareng Nadif Zahiruddin, Netizen Langsung Heboh
Teknologi PSEL Dinilai Solusi Efisien dan Ramah Lingkungan
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, teknologi waste to energy mampu memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi timbunan limbah sekaligus menghasilkan energi listrik bersih.
Menurut Azwar, pendekatan tersebut sejalan dengan konsep ekonomi sirkular yang telah diterapkan di banyak negara.
“Sampah tidak lagi dianggap beban, tapi sumber daya. Dengan PSEL, kita bisa menekan timbunan dan menghasilkan energi yang lebih efisien dibanding pembangkit listrik tenaga diesel,” katanya.