bogor-raya

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 11 Kg di Kota Bogor, Seorang Bandar Diamankan

Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:10 WIB
Ilustrasi Ganja (Dok. Metro)

METROPOLITAN.id - Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 11 Kg di wilayah Kota Bogor.

Ganja sebanyak 11 Kg ini berhasil diamankan dari tangan sang bandar berinisial UJ di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor baru-baru ini.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menuturkan, pelaku beserta barang bukti ganja ini berhasil diamankan pada Minggu, 21 Agustus 2023.

"Kita tangkap satu orang," kata Kompol Eka Candra kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah paket ganja yang sudah terbungkus lakban coklat dengan total 11 Kg.

"Barang bukti ada di rumahnya. Tapi, sempat diambil dan disimpan sekitar persawahan," ucap Kompol Eka Candra.

Saat ini, ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, jajarannya masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Termasuk mencari tahu asal usul ganja didapat dan wilayah peredarannya.

"Nanti kita akan rilis," tandas Kompol Eka Candra. (rez)

Tags

Terkini