METROPOLITAN.ID - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor sejak setahun lalu kini memasuki babak baru.
Diketahui, dua bayi laki-laki tertukar dari orang tuan masing-masing usai dilahirkan secara sesar di RS Sentosa, Kabupaten Bogor, 18 Juli 2022 silam.
Teranyar, Polres Bogor menunggu pihak keluarga membuat laporan polisi secara resmi untuk tindak lanjut proses hukum.
Baca Juga: Ledakan Misterius Terjadi di Cibinong Bogor, 3 Orang Alami Luka Bakar Serius
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
“Kita masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban akan membuat laporan polisi ke Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa sejak diungkapnya hasil tes DNA kasus dugaan bayi tertukar di Kabupaten Bogor pada Jumat, 25 Agustus 2023 lalu, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi yang diajukan oleh keluarga korban.
Baca Juga: Budaya Literasi Bisa Bikin Indonesia Berkembang Seperti Korea Selatan dan Singapura
Baik ibu S maupun ibu D.
“Belum ada, kemarin kan baru laporan pengaduan dari si Ibu S terhadap Ibu D. Nah kami masih menunggu seperti yang diberitakan oleh media massa mereka akan melaporkan kepada kami terhadap rumah sakitnya,” jelas Rio Wahyu Anggoro.
“Tentunya kalau melaporkan terkait itu, maka saya wajib melaksanakan memberikan pelayanan yang terbaik untuk kedua korban,” imbuh dia.
Menurut Rio Wahyu Anggoro, meskipun kedua belah pihak keluarga korban belum mengajukan laporan secara resmi. Namun proses penyelidikan terus berlangsung beriringan dengan menunggu laporan resmi.
“Masih berjalan karena iu kasusnya antara Ibu S dan Ibu D sementara kita selesaikan dulu secara kekeluargaan. Namun kemarin kami dapat informasi bahwa keluarga korban akan melakukan laporan, ya kami menunggu,” ujar dia.