Meski begitu, Demak meyakini bahwa rencana pembongkaran lapak PKL di Jambu Dua ini sudah sesuai SOP. Di mana, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan terhadap para PKL tersebut.
"Sudah, SOP sudah kita layangkan karena posisi mereka juga salah adanya di badan jalan salah juga, jadi enggak ada alasan buat tidak melakukan penertiban," imbuh Kepala Satpol PP Kota Bogor.
"Tapi kita pengen penertibannya berlangsung secara kondusif, lancar, smooth dan tidak ada masalah," sambung dia. (rez)