Minggu, 21 Desember 2025

Cek Fakta, Seorang Pria Coblos Lebih Dari Satu Surat Suara di TPS Kabupaten Bogor saat Pilkada 2024

- Senin, 2 Desember 2024 | 23:37 WIB
Foto seseorang memegang sejumlah surat suara pemilihan bupati Bogor di Pilkada 2024 yang sempat tersebar di media sosial. (Ist)
Foto seseorang memegang sejumlah surat suara pemilihan bupati Bogor di Pilkada 2024 yang sempat tersebar di media sosial. (Ist)

“Setelah tim tiba di lokasi tesebut dan melakukan klarifikasi para pihak, ditemukan fakta bahwa foto tersebut adalah foto seseorang yang diketahui sebagai saksi salah satu pasangan calon bupati di TPS 09, dan juga diketahui bahwa foto tersebut diambil oleh seseorang yang juga bertugas sebagai saksi paslon bupatu lainnya di TPS tersebut dengan menggunakan kamera HP milik orang yang difoto,” ungkapnya.

Ridwan Arifin memastikan, narasi yang menyebut seseorang mencoblos lebih dari sejumlah surat suara di Pemilihan Bupati Bogor itu tidak terjadi.

Foto tersebut diambil hanya untuk kepentingan main-main.

“Dari Kesimpulan yang didapat, bahwa peristiwa dalam foto yang diduga mencoblos sejumlah surat suara itu tidak terjadimelainkan foto itu diambil hanya untuk kepentingan acting belaka (main-main), dengan tujuan yang difoto ingin menunjukan kepada atasannya bahwa dirinya benar-benar sebagai relawan yang loyal kepada paslon bupati dan wakil bupati yang ia dukung,” terang Ridwan Arifin.

"Posisinya memang posenya pose mencoblos. Tapi kita ke sana datang, distop dulu proses di TPS-nya, terus kita klarifikasi semuanya yang ada di situ. Hasil klarifikasi di lapangan, surat suara yang difoto tersebut belum tercoblos atau tidak digunakan. Akting doang, itu yang jadi modelnya ini saksi, yang moto juga saksi," sambungnya.

Untuk topi berlogo Bawaslu yang dikenakan pria dalam foto, Ridwan Arifin mengaku topi tersebut merupakan milik anggota Pengawas TPS yang bertugas di TPS 09 Kampung Bojong, Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Topi anggota Pengawas TPS tersebut didapat saat para petugas Pilkada tengah beristirahat.

"Waktu itu pukul 12.00 WIB, waktunya istirahat, PTPS (Pengawas TPS) naro topinya di meja, anggota Pengawas TPS pun langsung solat. Melihat ada topi anggota PTPS yang tergeletak di meja, saksi itu langsung mengambilnya dan mengenakannya. Ia lantas mengambil setumpuk surat suara dan berpose mencoblosnya,” tandas Ridwan Arifin.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X