METROPOLITAN.ID — Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI Jawa Barat kembali mengelar pelatihan cek fakta kepada perwakilan media, jurnalis, pemeriksa fakta dan CSO.
Kali ini, pelatihan cek fakta bertajuk "Model dan Alat Verifikasi untuk Melawan Berita Bohong" ini digelar di Ibis Budget Bandung, Jalan Asia Afrika No.128, Paledang, Kecamatan. Lengkong, Kota Bandung, Sabtu, 2 November 2024.
AMSI Jawa Barat berharap pelatihan ini dapat memperkuat Koalisi Cek Fakta di wilayah Jawa Barat, sehingga media media, jurnalis, pemeriksa fakta dan CSO yang tergabung di dalam koalisi dapat bekerjasama dalam melawan berita palsu menjelang pilkada 2024.
Baca Juga: Bukan Cuma Jadi Alarm Banjir, Katulampa Kini Jadi Destinasi Wisata Menarik, Ada Wahana Ngalun
Pelatihan cek fakta ini merupakan hasil kolaborasi antara AMSI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), serta didukung oleh Google News Initiative.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk menyediakan sarana bagi kalangan jurnalis untuk memahami materi mis-disinformasi Pilkda 2024, mendorong jurnalis dan pemeriksa fakta membuat konten terkait mis- disinformasi pilkada di komunitas mereka, dan menyebarkan materi training ini kepada jurnalis dan komunitas agar dapat disebarluaskan untuk menghadapi Pilkada 2024.
Ada dua trainer berpengalaman yang dihadirkan di pelatihan cek fakta kali ini, yakni Adi Marsiela dan Catur Ratna Wulandari dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Baca Juga: Ratusan Warga Bogor Diserang Virus Mumps, Sebulan Belakangan Melonjak Drastis
Ketua AMSI Jawa Barat Satrya Graha melalui Bendahara Amsi Jawa Barat Budi Mulyadi mengatakan, pelatihan ini merupakan tindak lanjut training sebelumnya yang sudah digelar AMSI Jabar kepada media dan pemeriksa fakta.
Menurutnya, konten-konten hoaks sangat meresahkan dan membahayakan ketika tidak diluruskan oleh media dan pemeriksa fakta, terlebih ketika musim pilkada berlangsung saat ini konten-konten hoaks sering muncul.
Ia melihat salah satu ancaman utama yang dihadapi selama masa Pilkada 2024 adalah penyebaran informasi yang salah, baik dalam bentuk misinformasi maupun disinformasi.
Baca Juga: Tiga Ton Beras hingga Ratusan Liter Minyak Goreng Dijual Murah di GPM Cibinong
Informasi yang tidak valid dapat merusak integritas Pilkada dan membahayakan masa depan demokrasi di Indonesia.