Pasal ini menjadi acuan hukum dalam memutuskan besarnya denda yang harus dibayarkan oleh Agnez Mo.
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Sita 1 Ton Tembakau Sistetis
Sebelumnya, pihak Ari Bias sudah mengirimkan somasi kepada Agnez Mo sebagai bentuk peringatan awal, namun sayangnya tidak mendapat respon positif dari pihak penyanyi yang dikenal dengan lagu Matahariku itu.
"Mungkin (Agnez Mo) menganggapnya kasus ini tidak terlalu mengkhawatirkan (makanya tak direspons positif)," tandasnya.