Senin, 22 Desember 2025

Diduga Plesetin Marga Rayen Pono, Ketua MKD Tegaskan Proses Hukum Tanpa Toleransi untuk Ahmad Dhani

- Jumat, 25 April 2025 | 14:46 WIB
Musisi Rayendie Rohy Pono terhadap Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani. (Kolase)
Musisi Rayendie Rohy Pono terhadap Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani. (Kolase)

METROPOLITAN.ID - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nazaruddin Dek Gam, menegaskan untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh musisi Rayendie Rohy Pono terhadap Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani.

Laporan tersebut terkait dugaan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani yang disebut-sebut telah memplesetkan marga Pono menjadi "porno" dalam sebuah percakapan yang diduga terjadi beberapa waktu lalu.

Laporan yang diajukan Rayen Pono pada Kamis, 24 April 2025, kini tengah diproses oleh MKD yang merupakan lembaga yang bertugas untuk menangani pelanggaran kode etik di kalangan anggota DPR.

Baca Juga: OnePlus Luncurkan Pembaruan ColorOS pada OnePlus Ace Pro, Ini Fitur yang Diperbaiki dan Ditingkatkan

Nazaruddin Dek Gam menyebut, langkah pertama yang akan dilakukan oleh MKD adalah memanggil Rayen Pono, sebagai pelapor, untuk mengklarifikasi maksud dari laporan yang telah diajukan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil,” ujar Dek Gam seperti yang dilaporkan oleh JawaPos pada Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga: Smartphone Gaming Red Magic 10 Air dengan Kekuatan Gaming Terbaik, Ini Spesifikasi Lengkapnya!

Setelah pemeriksaan terhadap pihak pelapor, Dek Gam memastikan bahwa MKD akan melanjutkan proses pemanggilan terhadap Ahmad Dhani.

Meskipun Ahmad Dhani adalah seorang anggota legislatif dari Partai Gerindra, Dek Gam mengatakan, MKD akan tetap menjalankan proses hukum tanpa pandang bulu.

Dek Gam juga memberikan jaminan bahwa MKD tidak akan membedakan perlakuan antara anggota DPR, terlepas dari jabatan, kekayaan, atau ketokohan yang dimiliki oleh anggota tersebut.

Baca Juga: Membawa Spesifikasi Canggih dan Performa Kencang, Membuat OPPO Pad 4 Pro Jadi Pilihan yang Tepat

Dalam hal ini, kata dia, semua anggota DPR harus mengikuti aturan yang sama tanpa terkecuali.

“Saya jamin, saya ketuanya kok. Saya jamin nggak ada urusan ama siapapun. MKD itu nggak ada urusan dengan jabatan, dengan kekayaan, dengan ketokohan, nggak ada,” tegas Dek Gam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X