Minggu, 21 Desember 2025

Ammar Zoni Kirim Surat ke Derry Sulaiman, Akui Dirinya Bukan Pengedar

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:19 WIB
Ammar Zoni Kirim Surat ke Derry Sulaiman. (Instagram/@rumpi_gosip)
Ammar Zoni Kirim Surat ke Derry Sulaiman. (Instagram/@rumpi_gosip)

Ia juga mengingatkan bahwa semua pihak harus bersikap adil.

“Kalau Ammar bersalah, hukumlah seberat-beratnya. Tapi kalau dia tidak bersalah, tolong pulihkan nama baiknya. Ammar orang baik, dia sudah hijrah, sudah salat,” tutupnya.

Jejak Kasus yang Menjerat Ammar Zoni

Kasus terbaru Ammar Zoni bermula dari hasil pengembangan penyidikan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA) di dalam Rutan Salemba.

Dari hasil penyelidikan, Ammar diduga berperan sebagai pihak penerima narkoba dari luar rutan untuk kemudian diedarkan di dalam tahanan. Ia ditangkap bersama lima tersangka lain yang berinisial A, AP, AM, ACM, dan MR.

Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman dari pasal tersebut sangat berat mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga kurungan 5–20 tahun serta denda miliaran rupiah.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X