“Sholat pakai mukena, pakai hijab sehari-hari, penista agama,” tegas keterangan unggahan itu.
Unggahan ini dengan cepat menjadi viral dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Sebagian besar mengecam tindakan Deni karena dinilai menipu dan melanggar norma agama serta etika profesi.
Baca Juga: RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang Meriahkan Jalan Santai dan Gebyar Kampanye TB di HKN ke-61
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Deni atau keluarga terkait tuduhan yang beredar. Namun, kasus ini telah memicu perbincangan luas tentang etika, kepercayaan, dan batas profesionalitas dalam dunia tata rias pengantin.