Senin, 22 Desember 2025

Keputusan Pengadilan Menjadi Titik Akhir Rumah Tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf

- Kamis, 13 November 2025 | 15:30 WIB
Babak akhir rumah tangga Tasya Farasya dan Ahamd Assegaf telah diputuskan lewat keputusan pengadilan (Instagram/@exclusivetimnasartis)
Babak akhir rumah tangga Tasya Farasya dan Ahamd Assegaf telah diputuskan lewat keputusan pengadilan (Instagram/@exclusivetimnasartis)

METROPOLITAN.ID - Pasangan selebriti Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf resmi mengakhiri perjalanan rumah tangga mereka melalui putusan pengadilan.

Pernikahan yang telah berjalan sejak Februari 2018 itu akhirnya memasuki fase resmi perceraian setelah gugatan diajukan oleh Tasya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Latar Belakang Perceraian

Gugatan cerai diajukan pada 12 September 2025 melalui sistem e-court. Dalam pengajuan ini, Tasya menyertakan beberapa alasan yang menjadi dasar perceraian, termasuk dugaan masalah finansial yang diduga melibatkan Ahmad.

Konflik ini dilaporkan turut menjadi faktor yang memperburuk kondisi rumah tangga mereka.

Proses Persidangan

Sidang pertama digelar pada 24 September 2025, dengan agenda pemanggilan kedua belah pihak.

Seiring proses berjalan, beberapa sidang dilakukan secara daring melalui e-court karena absennya salah satu pihak.

Persidangan memasuki tahap akhir pada awal November 2025, dan keputusan resmi dibacakan pada 12 November 2025.

Hasil Putusan

Baca Juga: Inspirasi dan Momen Refleksi, Muhasabah Akhir Tahun Bersama Swiss Belhotel Bogor

Majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai Tasya. Beberapa poin penting dari putusan ini antara lain:

  • Perceraian resmi diakui secara hukum.
  • Hak asuh anak disepakati bersama, sehingga kedua orang tua tetap memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.
  • Tanggung jawab finansial, termasuk nafkah anak, diatur dengan jelas. Selain itu, putusan menyinggung pengembalian dana terkait dugaan masalah keuangan yang melibatkan Ahmad.

Implikasi bagi Kedua Pihak

Bagi Tasya, putusan ini menandai berakhirnya babak panjang dalam kehidupan rumah tangganya. Dari sisi hukum, keputusan ini menegaskan bahwa hak dan kewajiban dalam keluarga tetap harus dijalankan, meskipun status suami-istri telah berakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X