METROPOLITAN.ID - Pasangan selebriti Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf resmi mengakhiri perjalanan rumah tangga mereka melalui putusan pengadilan.
Pernikahan yang telah berjalan sejak Februari 2018 itu akhirnya memasuki fase resmi perceraian setelah gugatan diajukan oleh Tasya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Latar Belakang Perceraian
Gugatan cerai diajukan pada 12 September 2025 melalui sistem e-court. Dalam pengajuan ini, Tasya menyertakan beberapa alasan yang menjadi dasar perceraian, termasuk dugaan masalah finansial yang diduga melibatkan Ahmad.
Konflik ini dilaporkan turut menjadi faktor yang memperburuk kondisi rumah tangga mereka.
Proses Persidangan
Sidang pertama digelar pada 24 September 2025, dengan agenda pemanggilan kedua belah pihak.
Seiring proses berjalan, beberapa sidang dilakukan secara daring melalui e-court karena absennya salah satu pihak.
Persidangan memasuki tahap akhir pada awal November 2025, dan keputusan resmi dibacakan pada 12 November 2025.
Hasil Putusan
Baca Juga: Inspirasi dan Momen Refleksi, Muhasabah Akhir Tahun Bersama Swiss Belhotel Bogor
Majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai Tasya. Beberapa poin penting dari putusan ini antara lain:
- Perceraian resmi diakui secara hukum.
- Hak asuh anak disepakati bersama, sehingga kedua orang tua tetap memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.
- Tanggung jawab finansial, termasuk nafkah anak, diatur dengan jelas. Selain itu, putusan menyinggung pengembalian dana terkait dugaan masalah keuangan yang melibatkan Ahmad.
Implikasi bagi Kedua Pihak
Bagi Tasya, putusan ini menandai berakhirnya babak panjang dalam kehidupan rumah tangganya. Dari sisi hukum, keputusan ini menegaskan bahwa hak dan kewajiban dalam keluarga tetap harus dijalankan, meskipun status suami-istri telah berakhir.