Sidang perceraian hari itu berlangsung dengan agenda pemeriksaan prinsipal dan saksi. Ketidakhadiran Hamish kembali menjadi sorotan, apalagi ini bukan pertama kalinya ia absen.
Baca Juga: Keluarga Risiko Stunting di Bogor Dapat Bantuan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi dari Kemendukbangga
"Hari ini tergugat maupun pihak tergugat tidak hadir. Saksi dari penggugat tadi ada kakaknya Raisa, namanya Aldi. Ada juga yang kerja sama keluarga penggugat (Asisten Rumah Tangga), namanya Linda," tutur Putra.
Kedua saksi tersebut memberikan keterangan terkait pola pengasuhan hingga dinamika keluarga sebelum perceraian.
Setelah tahap pembuktian selesai, majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada 15 Desember 2025 dengan agenda penyerahan bukti tambahan.
“Agenda selanjutnya penyerahan bukti tambahan, pada 15 Desember,” tutup Putra Lubis.
Dengan demikian, proses hukum antara Raisa dan Hamish diperkirakan akan memasuki tahap akhir dalam beberapa pekan ke depan sekaligus menjadi momen penentu mengenai siapa yang akan memegang hak asuh Zalina.