Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Bogor Sulap Bekas Longsoran Gang Barjo jadi Taman

- Rabu, 8 Maret 2023 | 16:42 WIB
Pemkot Bogor membongkar rumah kost yang jadi penyebab bencana longsor Gang Barjo.
Pemkot Bogor membongkar rumah kost yang jadi penyebab bencana longsor Gang Barjo.

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) berencana akan menyulap lahan bekas longsoran di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor menjadi taman.

Rencananya, taman ini akan didirikan di lokasi empat rumah yang mengalami rusak berat akibat bencana longsor yang terjadi pada Rabu, 12 Oktober 2022 lalu.

Kabid Disperumkim Kota Bogor, Muhammad Hutri menuturkan, sebenarnya beberapa penanganan bencana sudah dilakukan Pemkot Bogor terkait bencana longsor Gang Barjo.

Selain menata kembali saluran drainase, Pemkot Bogor telah mengembalikan badan jalan setapak sebagai bagian dari infrastruktur permukiman, hingga membuang puing-puing baik bangunan dan tanah bekas longsoran.

Kedepan, Pemkot Bogor juga berencana membebaskan empat bidang tanah yang terdampak bencana longsor Gang Barjo.

"Jadi bukan lagi melakukan rehabilisasi rumah di sana, tetapi bagaimana mengembalikan atau menjaga kawasan di situ bukan ke arah hunian, tetapi melakukan land banking atau penghijauan di sana," kata Muhammad Hutri.

Sehingga, dilanjutkan Kabid Disperumkim Kota Bogor, untuk rumah yang masuk kategori rusak berat, pihaknya akan mencoba untuk melakukan pendekatan kepada pemilik lahan terkait rencana alih fungsi bangunan menjadi taman.

Adapun, berdasarkan catatan Kelurahan Kebon Kalapa, sebanyak 72 rumah terdampak longsor, dan empat diantaranya mengalami rusak berat.

"Empat rumah rusak ini yang masuk land banking, dan memang kondisinya saat ini sudah hancur," ucap Muhammad Hutri.

Saat ditanya progresnya, dilanjutkan Kabid Disperumkim Kota Bogor, sebelum dilakukan pembebasan lahan tentunya Pemkot Bogor harus melakukan beberapa persiapan mulai dari penelitian atas tanah, hingga feasibility study (FS).

"Perencanaan (land banking) harus berbasis anggaran, rencananya tahun ini di anggaran perubahan, jika disetujui kita akan coba lakukan penelitian tanah dan juga FS," imbuh dia.

Muhammad Hutri berharap rencana alih fungsi lahan bekas bencana longsor Gang Barjo dapat terealisasi pada Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2024.

"Kemarin juga komunikasi dengan pak lurah, akan coba dilakukan skenario pendekatan dengan warga (pemilik lahan)," ungkap dia.

"Lurah dulu yang maju, kami juga akan cek, alas haknya bagaimana, punya sertifikat, girik, atau apapun harus dicek. Apakah pemilik punya sertifikat, atau hanya menempati lahan atau ahli waris," ujar Muhammad Hutri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X