METROPOLITAN.id - DPRD Kabupaten Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal mengelar Public Hearing atau dengar pendapat bersama sejumlah budayawan untuk membahas secara mendetail Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemajuan kebudayaan.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan menyebutkan bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan masih belum selesai dibahas.
Baca Juga: Kapolres Bogor Sebut Ada Lima Wilayah yang Rawan Konflik di Pilkades Serentak
"Sudah dibahas tapi sampai hari ini belum selesai. Kita butuh studi yang lebih komprehensif dan hearing dengan pemangku kebudayaan, ahli budaya," kata dia, Jumat 10 Maret 2023.
Baca Juga: Modal CCTV, Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Kota Bogor
Public Hearing, lanjut Irman, bertujuan untuk mendengarkan pemaparan para budayawan soal konsep dan ciri kebudayaan di Kabupaten Bogor. Dengan penjelasan pelaku kebudayaan tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan jelas arahnya dan dapat diimplementasikan untuk pemajuan kebudayaan.
Baca Juga: 1.800 Polisi Bakal Amankan Pilkades Serentak di 36 Desa
"Contoh wayang atau wayang golek. Wayang golek seperti apa di Kabupaten Bogor, apakah dari kayu atau dari bambu. Kan belum jelas. Kemudian juga senjata. Misalnya, senjata kujang, ittu yang seperti apa. Kalau kita kan gak ngerti sampai sedetail itu," papar dia.
Baca Juga: Plt Bupati Bogor Minta Seluruh THM Tutup Selama Bulan Puasa
Irman mengaku, Bapemperda sempat melakukan hearing dengan sekelompok budayawan. Namun, Bapemperda masih membutuhkan pendapat dan masukan lain dari sejumlah budayawan berbeda.
"Kemarin itu hearing cuma satu kali. Nanti dengan ahli budaya seluruh Kabupaten Bogor belum. Nanti kita undang," ungkap dia.
Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bogor ini juga menyampaikan, dalam pertemuan nanti, akan dibahas kembali ciri khas untuk infrastruktur pemerintahan dan pendidikan di Bumi Tegar Beriman.