Kamis, 8 Juni 2023

Punya Waktu Sebulan, DPRD Bakal ‘Kuliti’ LKPJ Wali Kota Bogor Bima Arya Tahun 2022

- Senin, 27 Maret 2023 | 13:17 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat paripurna penyerahan LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. (Humas DPRD Kota Bogor)
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat paripurna penyerahan LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. (Humas DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Bogor menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Bima Arya untuk tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna, Senin 20 Maret 2023 lalu.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan membahas tuntas LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dalam satu bulan kedepan.

“Sesuai regulasi yang berlaku, LKPJ Wali Kota disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan DPRD diberikan waktu 1 bulan untuk melakukan pembahasan terkait LKPJ tersebut,” kata Atang.

Baca Juga: Cari Tempat Bukber Nggak Biasa di Puncak Bogor? Ada Sensasi Buka Puasa ala Maroko di Royal Safari Garden

Menurut dia, LKPJ Wali Kota akan dibahas melalui pembahasan awal di tingkat komisi sesuai dengan mitra kerja OPD terkait.

Setelah itu, pembahasan secara komprehensif akan dilakukan oleh panitia khusus yang dibentuk.

Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan Pemerintah Kota Bogor tetap berada dalam koridor yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Dilintasi Armada Sampah, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Salurkan Kompensasi buat Warga Margasari

Yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sesuai dengan janji kampanye Wali Kota.

“Atas raihan dan prestasi yang telah dicapai, kita berikan apresiasi kepada Wali Kota dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor. Di sisi lain, DPRD juga akan memberikan catatan kritis terhadap hal-hal yang masih belum tercapai dan masih adanya beberapa permasalahan yang ada di lapangan,” papar Atang..

Pendalaman kinerja tahun 2022 yang dilakukan oleh masing-masing komisi terhadap setiap OPD akan terlihat hasil catatan evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD. 

Baca Juga: Bima Arya Salat Tarawih Hari Pertama Ramadhan 2023 di Masjid Agung Kota Bogor Pasca Pembangunan

“Kita ingin memastikan bahwa dari catatan evaluasi yang didapatkan, kinerja yang kurang dari perangkat daerah dapat ditingkatkan di tahun 2023 ini. Kita harus pastikan fungsi dasar pelayanan atas pendidikan dan kesehatan berjalan maksimal. Termasuk, peningkatan taraf ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19,” tukasnya.

Saat menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022, situasi dan kondisi kehidupan masyarakat sangat jauh berbeda dari tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X