Senin, 22 Desember 2025

Punya Waktu Sebulan, DPRD Bakal ‘Kuliti’ LKPJ Wali Kota Bogor Bima Arya Tahun 2022

- Senin, 27 Maret 2023 | 13:17 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat paripurna penyerahan LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. (Humas DPRD Kota Bogor)
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat paripurna penyerahan LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. (Humas DPRD Kota Bogor)

Situasi pun semakin membaik karena penyebaran Covid-19 semakin mereda dan jumlah penderita terus berkurang serta kematian akibat Covid 19 semakin sedikit.

Baca Juga: Selesaikan Disertasi, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Sukses Raih Gelar Doktor dari IPB University

Dengan semangat untuk bangkit dari pandemi yang terjadi di 2 tahun terakhir, Pemerintah Kota Bogor terus berupaya mencatatkan capaian progresif yang diantaranya, vaksinasi pertama Covid19 bagi warga Kota Bogor telah mencapai 93,97% di sepanjang 2022, memperbaiki 5.291 RTLH, insentif bagi 3.000 guru ngaji, pembangunan Taman Manunggal dan taman-taman lingkungan untuk ruang olahraga dan ruang terbuka publik, menyelesaikan tahapan pembangunan interior Masjid Agung sehingga bisa digunakan oleh warga untuk beribadah dan lainnya.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan PAD Kota Bogor mencapai 98 persen dari target, sehingga Pendapatan Tahun 2022 mencapai sekitar Rp2,7 Triliun dan realisasi belanja sebesar 93 persen atau 1 persen lebih tinggi dibandingkan Tahun 2021.

Selain itu, Pemkot juga tetap berikhtiar untuk selalu berinovasi dalam pelayanan publik hingga meraih 34 penghargaan.

Baca Juga: Amanah dan Bermanfaat, DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Tawarkan Bantuan Hukum buat Masyarakat Membutuhkan

“Kami tutup sambutan ini, dengan mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta, Pak Dandim, Ibu Kajari, pimpinan dan anggota DPRD, LPM, RT, RW, relawan, pemuda dan semua pihak, atas kolaborasi dan keberhasilan kita bersama dalam melewati masa-masa sulit pandemi Covid-19 di Kota Bogor,” tutup Bima Arya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X