“Ketika tidak mempedomani surat edaran yang dikeluarkan oleh bupati Bogor dan Satpol PP, maka Satpol PP selaku penegak perda akan melakukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Devina)
“Ketika tidak mempedomani surat edaran yang dikeluarkan oleh bupati Bogor dan Satpol PP, maka Satpol PP selaku penegak perda akan melakukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Devina)