Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Pembacokan Divonis 8 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Merasa tak Puas

- Rabu, 12 April 2023 | 10:01 WIB
Keluarga korban tidak terima atas vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA kepada tersangka MA (17). (Devina Metropolitan )
Keluarga korban tidak terima atas vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA kepada tersangka MA (17). (Devina Metropolitan )

Meski begitu, pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan keluarga pelaku terkait dengan vonis selama 8 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pria Pengganti QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid

"Mungkin nanti musyawarah keluarga dulu. Sementara ini kita masih pikir-pikir, nanti kita tunggu kesepakatan keluarga apakah mau banding atau tidak. Banding atau terima," kata dia. (Devina Maranti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X