METROPOLITAN.id - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni mengatakan hingga saat ini tambang atau galian c atau galian liar masih marak terjadi di Kabupaten Bogor.
Fathoni menjelaskan hingga saat ini masih banyak keluhan dri masyakat terkait kegiatan tambang atau galian yang menganggu ketertiban masyarakat. Tentu hal tersebut berkaitan dengan galian c ilegal atau tidak berizin.
Baca Juga: Selama Lebaran Perumda Tirta Kahuripan Siagakan Petugas 24 Jam untuk Jaga Pasokan Air Bersih
"Emang banyak pelanggaran-pelanggaran (pengusaha tambang) salah satunya yang secara resmi ga berizin. Jadi dia ga berizin sama sekali, ga mau ngurus. Kalau pengusaha model ini pasti semua dilanggar,"kata Fathoni, Kamis 13 April 2023.
Tidak hanya itu, pelangaran lainnya juga sering terjadi seperti halnya perusahaan yang melanggar aturan perjanjian yang telah di sepakati di awal.
Baca Juga: Melirik Potensi Kopi Rancamaya, Ikon Baru Kota Bogor
"Ada juga yang berizin tapi melanggar. Secara administrasi berizin, tapi melanggar aturan. Melanggar aturannya bisa jadi zonasinya. Misal, wilayah yang diajukan izinnya lima hektare, dia ternyata merambah lebih dari 5 hektare,"jelasnya.
"Dia emang berizin, tapi mengganggu ketertiban umum, karena dia lewati jalan-jalan yang tidak semestinya dilewati oleh tambang, jadi mengganggu masyarakat,"tambahnya.
Baca Juga: Sertifikasi Aset Baru 26 Persen, DPRD Kota Bogor Sebut Pemkot Nggak Serius
Tidak hanya berkaitan dengan lokasi pengaliannya tentu, hal tersebut juga berdampak pada keselamatan masyarakat di jalan.
Menurut Fathoni semua itu pasti merugikan pemerintah daerah (Pemda) yang pada akhirnya harus bertanggung jawab mengembalikan kondisi semula akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Bantu Ekonomi Warga Jelang Lebaran, PUAN Kota Bogor Gelar Paket Sembako Murah
"Kondisi truknya yang kotor. Berbedu kalau kering, dan licin kalau hujan. Terakhir, jam operasional juga, mestinya kan kalau dia ajukan izin harus ada kesepakatan dengan lingkungan. Itu mestinya ada kesepakatan dengan masyarakat,"tandanya.
Tentu harus ada tindakan tegas terutama dari aparat keamanan dan penegak hukum yang terlibat untuk meminimalisir hal tersebut terus terjadi. (Devina Maranti)