METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bogor meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia atas prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian itu diterima Wali Kota Bogor Bima Arya dalam puncak peringatan Hari Otonomi Daerah di Kota Makassar, Sabtu (29/4/2023).
Dalam capaian tersebut, Kota Bogor berada diperingkat keempat kinerja pemerintahan terbaik se-Indonesia.
Baca Juga: Kisah Sukses Petani Milenial Bogor Kembangkan Melon Inthanon, si Buah Langka asal Belanda
Peringkat pertama diduduki Kota Semarang dengan skor 3,430, lalu Kota Surabaya 3,425, Kota Surakarta 3,406, Kota Bogor 3,404 dan Kota Denpasar 3,382.
"Ini lonjakan prestasi yang luar biasa dari sebelumnya tidak masuk 10 besar, urutan belasan. Tahun ini masuk 4 besar," kata Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Asisten Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor Irwan Riyanto dan Kepala Bagian Pemerintahan Hidayatullah.
Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, penghargaan ini dicapai atas kinerja seluruh aparatur Pemkot Bogor yang sudah bekerja dengan hati untuk melayani warga.
Baca Juga: Mie Instan Indomie Ditarik dari Perederan di Taiwan, BPOM Bilang Begini
"Ini satu capaian yang membanggakan karena ini betul-betul mengukur kinerja dari target-target yang ditetapkan. Bagaimana kita menetapkan target untuk pelayanan publik, hal-hal kebutuhan dasar, reformasi birokrasi dan lain sebagainya," jelas Wali Kota Bogor Bima Arya.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.
“Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” kata Tito.
Baca Juga: Wali Kota Bima Arya Lantik 292 ASN Kota Bogor, Mayoritas Tenaga Kesehatan
Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, Tito berharap peringatan hari otonomi daerah ini bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.
“Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari transafer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat,” terang Tito.