Senin, 22 Desember 2025

Kajian Pembahasan Raperda Belum Siap, DPRD Kota Bogor Sentil Disperumkim

- Jumat, 19 Mei 2023 | 17:36 WIB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Eka Wardhana. (Pemkot Bogor)
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Eka Wardhana. (Pemkot Bogor)

METROPOLITAN.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda pembahasan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada masa sidang ketiga tahun sidang 2023, Rabu 17 Mei 2023 lalu.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti ini tidak berlangsung lama. Rupanya, Pemkot Bogor belum menyiapkan materi untuk pembahasan Propemperda.

Hal tersebut pun mengundang kekecewaan dari pihak Bapemperda DPRD Kota Bogor. Sebab, seharusnya dalam rapat kerja tersebut, Pemkot Bogor melalui dinas-dinas terkait menyampaikan ekspose kesiapan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan agar bisa dibahas pada masa sidang ketiga ini.

Baca Juga: Ngebet Adakan Trem dan Bangun Stasiun Sukaresmi, Kota Bogor Minta 'Arahan' Kemenhub

"Masa di awal sudah oke (untuk dibahas), saat akan dibahas malah bilang nggak siap, nggak ada bahan. Ini menjadi catatan kami terkait keseriusan Pemkot terkait pembahasan Raperda yang sudah diajukan," ujar Endah.

Gelombang kekecewaan juga dilontarkan oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana.

Politisi partai Golkar tersebut mempertanyakan dimana naskah akademis dan legal drafting yang seharusnya sudah disiapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terkait pengajuan perubahan kedua Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman.

Baca Juga: Usung Tema 'Rumawat Pusaka Kota', Ini Makna dan Filosofi Logo HJB ke-541 Kota Bogor

Padahal menurut Eka, perubahan Perda ini sangat penting, mengingat dari 299 pengembang perumahan yang ada di Kota Bogor, baru 36 pengembang yang menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Bogor.

"Kami kecewa karena ini kajian belum siap. Jadi apa yang mau kita bahas. Hari ini kan sudah kita sepakati (untuk rapat)," tegas Eka.

Untuk diketahui, rencana pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga tahun 2023 ini sudah dituangkan didalam Propemperda DPRD Kota Bogor sejak November 2022 silam. Sehingga, dengan tidak disiapkannya naskah akademis dan legal drafting dari pihak Pemkot Bogor bisa menyebabkan tidak adanya pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga ini.

Baca Juga: Genjot Kapasitas Pengelola Keuangan dan Pembangunan Desa, Pemkab Bogor Gelar Worshop

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, meminta kepada Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor untuk memperbaiki kondisi dengan segera menyiapkan semua bahan untuk pembahasan Raperda yang sudah disepakati.

"Ini kan raperda yang diajukan Pemkot, masa pemkot yang tidak siap. Harusnya ketidaksiapan ini disampaikan sejak tahun lalu. Jangan saat akan dilakukan pembahasan malah mengaku tidak siap. Ini kan lucu, pengajuan propemperda hanya jadi pengajuan tanpa persiapan. Saya minta bagian hukum untuk memperbaiki ini," tutup Anna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X