METROPOLITAN.ID - Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap (gage) saat libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 dan Hari Raya Waisak pada 3 hingga 4 Juni 2023.
Sementara pada tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan penerapan gage sendiri akan di berlakukan sehari sebelum hari libur nasional yakni pada Rabu, 31 Mei 2023 besok sore.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Resmi Terima Usulan dari Forum Guru P3K Terkait Regulasi Pemberian TPP
"Iya, mulai besok sore kami akan ganjil genap sampai hari Minggu," kata Ardian pada Selasa, 30 Mei 2023.
"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional,"tambahnya.
Ardian juga memprediksi kepadatan volume kendaraan akan meningkat pada Jumat, 2 Juni 2023 maka akan ada rekayasa lalu linta lainnya yang akan diterapkan.
Baca Juga: BKD Kabupaten Bogor Gelar Sidang Etik Kasus Penipuan Anggota DPRD Edi Kusmana
"Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way," tandasnya. (Devina Maranti)
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Minta Kemenhub Segera Bangun Underpass di Jalur Puncak
Jalur Puncak Bogor Dipadati Wisatawan Sejak Siang, Polisi Terapkan One Way Arah Jakarta
Ikuti Google Maps, Wisatawan Jakarta Tersesat di Puncak Bogor, Ini yang Dilakukannya!
Info Nih! Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak hingga Hari Minggu
Jumlah Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat, Polisi Berlakukan Oneway Arah Atas