Senin, 22 Desember 2025

Soal Penutupan Restoran Mie Gacoan Sholis Bogor, DPRD: Jangan Sampai jadi Contoh Pengusaha Lain

- Selasa, 27 Juni 2023 | 21:06 WIB
DPRD Kota Bogor saat sidak ke restoran Mie Gacoan di Jalan Sholis, Kota Bogor. (DPRD Kota Bogor)
DPRD Kota Bogor saat sidak ke restoran Mie Gacoan di Jalan Sholis, Kota Bogor. (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.id - Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Hery Cahyono angkat bicara terkait hasil sidak dan rekomendasi penutupan Restoran Mie Gacoan Sholis Bogor.

Penutupan berupa penghentian operasional restoran yang berlokasi di Kecamatan Tanahsareal itu dilakukan, agar persoalan ini tidak dijadikan contoh bagi pengusaha lain dalam berinvestasi di Kota Bogor.

"Pada dasarnya kita berterima kasih dengan banyaknya investasi yang masuk ke Kota Bogor, apalagi Mie Gacoan ini kan mendapat animo yang cukup besar di masyarakat kita," kata Heri Cahyono.

"Hanya persoalannya dari Mie Gacoan di jalan Sholis ini proses operasional perizinannya tidak lengkap, sehingga kami perlu menata ini supaya para pelaku usaha itu tertib mengikuti aturan yang ada di Kota Bogor," sambung dia.

Apalagi, dilanjutkan Heri Cahyono, yang berusaha di Kota Bogor bukan hanya Restoran Mie Gacoan. Melainkan, banyak sekali para pengusaha dan masyarakat yang ingin berinvestasi disini.

Sehingga, bagaimana nanti kalau satu pihak tidak ditindak, dalam hal ini Restoran Mie Gacoan Sholis Bogor yang jelas melakukan pelanggaran dengan tidak siap perizinannya, tentu Kota Bogor menjadi tidak teratur dan tertib ke depannya.

"(Kalau tidak ditindak) Nanti banyak orang berusaha di Kota Bogor tidak mengindahkan perizinan, dan menjadikan Mie Gacoan sebagai alasan kenapa ini dibiarkan dan kenapa ini tidak ditindak," ucap dia.

"Nah kita tidak mau seperti itu, sehingga kita ingin tegas kepada semua pihak yang ingin berinvestasi di Kota Bogor. Kita terima kasih, tapi juga harus mengikuti aturan-aturan yang ada," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor itu.

Sebelumnya, Komisi 1 DPRD dan Satpol PP Kota Bogor melakukan sidak ke Restoran Mie Gacoan Sholis Bogor yang berlokasi di Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor pada Senin 26 Juni 2023.

Sidak ini dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan Sholis Bogor ini beroperasi tanpa izin, sehingga ditindak dan jika ngeyel masih beroperasional akan langsung disegel.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Fajari Arya Sugiarto menuturkan, kedatangan pihaknya ke Restoran Mie Gacoan Sholis Bogor ini dilakukan untuk mencari informasi sejauh mana status hukum atau perizinan yang dimiliki mereka.

Karena, berdasarkan laporan atau informasi yang didapat dari masyarakat, Restoran Mie Gacoan Sholis Bogor belum memiliki perizinan dan sebagainya.

"Maka dari itu kita datang kemari untuk mencari informasi sejauh mana Mie Gacoan ini status hukumnya," kata Fajari usai sidak.

"Dari sini nanti hasil temuan, kita akan rapat internal di Komisi 1 dan akan membuat surat rekomendasi mengenai Mie Gacoan nanti akan dilayangkan ke wali kota atau Pemkot Bogor," ucap dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X