METROPOLITAN.id - Beredarnya video yang menunjukan sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang berpesata minuman keras saat bertugas, membuat Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid geram.
Baca Juga: Mahasiswa FISIPKOM UNIDA Raih Juara 3 Lomba Penulisan Opini Skala Nasional
Ia mengaku akan menindak tegas bawahannya tersebut tanpa pandang bulu. Terlebih tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut telah mencoreng nama baik korps Praja Wibawa.
"Saya tidak pandang bulu, hanya menyayangkan saja, yang mestinya harus memberikan contoh (baik) justru ini memberikan contoh yang kurang baik, makanya saya selaku pimpinan akan bertindak tegas," kata Cecep.
Baca Juga: Nggak Perlu Beli, Mobil Listrik Kini Bisa Sewa Setahun Lho! Ini Caranya
Dalam menindak oknum anggota Satpol PP yang mabuk tersebut, Cecep mengaku akan mengacu kepada dua hal yakni, perjanjian kerja dan fakta integritas.
Dari dua hal tersebut, lanjut Cecep, sanksi yang bakal diterima oknum anggota Satpol PP yakni pemberhentian secara tidak terhormat atau pemecatan.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada, sudah jelas mana yang hak, mana yang kewajiban, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Begitu pun di perjanjian kontrak, itu selesai, dan pasti itu selesai, selesai maksudnya diberhentikan," paparnya.
Baca Juga: Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Rabbani, Meneladani Keluarga Ibrahim As
Sebelumnya beredar video dengan durasi 14 detik yang menunjukan sejumlah anggota Satpol PP yang asyik menenggak minuman keras, diduga mereka mabuk-mabukan bersaat berjaga malam di Komplek Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor.***