METROPOLITAN.id - Maraknya spanduk atau baliho partai politik dan calon anggota legislatif yang terpasang di simpangan jalan, rupanya membuat Satpol PP Kabupaten Bogor kian tak bertaji.
Baca Juga: Sekda Kota Bogor Minta ASN Pemkot Bogor Ikut Daftar Open Bidding Kepala DPUPR dan Diarpus
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid berdalih, yang memiliki kewenangan terkait baliho atau spanduk partai politik adalah Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Baca Juga: 25 ASN Daftar Jadi Kepala DPUPR dan Diarpus Kota Bogor, Sepuluh Orang Dari Luar
"Itu kan ranahnya panwas yah, baik itu panwas kecamatan atau kabupaten, tadi pa Sekda memerintahkan kepada sekcam kepada kasi trantib jangan nunggu SK, ketika ada pelanggaran di lapangan lakukan sesuai tugasnya," kata Cecep.
Baca Juga: Pemkab Bogor Bakal Kaji Aturan Dana Samisade untuk Renovasi Kantor Desa
Ia juga mengklaim tugas Satpol PP hanya sebatas pembinaan terhadap panwas baik itu tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dengan begitu, kata dia, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menertibkannya.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor Minta Pemdes Urus Sertifikat Kantor Desa
Padahal diketahui, banyak spanduk dan baliho yang terpasang di simpang jalan yang merusak estika jalanan.
Baca Juga: Gagal Ambil Tas Berisi Laptop di Rumah Warga Parung, Pencuri Malah Tinggalkan Pisau dan Pistol
"Satpol PP dalam hal ini alat peraga, bendera ataupun caleg-caleg tidak punya kewenangan untuk melakukan hal itu, kami pendampingan di lapangan, mendampingi panwas kabupaten dan kecamatan," ujar dia.
Baca Juga: Gegara Ini Bengkel dan Rumah di Cibinong Hangus Terbakar
Cecep juga menjelaskan, baliho ataupun atribut partai yang ada di perimpangan jalan tidak melanggar peraturan daerah ketertiban umum. Sehingga pihaknya tidak bisa untuk menertibkannya.
Baca Juga: Berikut 5 Makanan Yang Dapat Menjaga Fungsi Paru-Paru
Artikel Terkait
Nekat Mangkal di Trotoar Pasar Cibinong, Puluhan PKL Kena ‘Garuk’ Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Bogor Kerahkan Alat Berat Bongkar 5 Bangunan Liar di Gunungsindur
Lima Bangunan Liar di Gunungsindur Dibongkar Paksa Satpol PP