METROPOLITAN.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan fakta-fakta dibalik tertangkapnya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor pada Sabtu, 1 Juli 2023 kemarin.
Adapun, pelaku Curanmor itu bernama Zeran Junia Rohman (32). Berikut fakta-fakta aksi Curanmor di Baranangsiang Bogor tersebut:
9 Kali Beraksi di Kota Bogor
Dalam aksinya, pelaku ini diketahui pernah melakukan aksi sebanyak sembilan kali di wilayah Kota Bogor. Diantaranya, di Jalan Pakuan, Kecamatan Bogor Tengah mencuri motor beat.
Kedua, di Jalan Danau Tondano, Kecamatan Bogor Tengah mencuri motor beat. Ketiga, di Kost Anugrah Jalan Danau Matana Blok C5 No 22b RT 01/03, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah mencuri motor beat.
Keempat, di Asrama Mahasiswa Kalsel Lambung Mangkurat Bogor Baru, Kecamatan Bogor Tengah mencuri motor scoopy. Kelima, di Jalan Sancang Bogor Baru AI No 6a Kecamatan Bogor Tengah mencuri motor beat.
Keenam, di Jalan Sancang Bogor Baru AI No 5 Kecamatan Bogor Tengah mencuri motor beat. Ketujuh, di Jalan Cilibende Lumpia Ajjah Kecamatan Bogor Tengah mencuri motor scoopy.
Kedelapan, di Jalan Artzimar III No 43 Kecamatan Bogor Utara mencuri motor beat. Terakhir, di Jalan Tegallega Raya Blok F8 Kav. 2-3 Bogor Baru, Kecamatan Bogor Tengah mencuri motor vario.
"Ini kita lakukan pengungkapan dan melakukan penyelidikan dan pendalaman. Didapati fakta bahwa pelaku ini sudah 9 kali beraksi di wilayah Bogor Kota," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Pelaku Pernah Dipenjara
Selain itu, pelaku Curanmor ini juga merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara di Lapas Pondok Rajeg Kabupaten Bogor selama dua tahun pada 2017-2018. Di mana, kasus yang diprasangkakan masih sama yakni melakukan Curanmor.
"Pelaku ini adalah residivis di tahun 2018 kasus Curanmor di Lapas Pondok Rajeg Kabupaten Bogor," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Bina Marga, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Sabtu, 1 Juli 2023 kemarin.
Pelaku yang sebelumnya berhasil diamankan warga sekitar itu, terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.