Pemerintah Kota Bogor menerima sekitar 300 aduan dari masyarakat terkait kecurangan PPBD melalui berbagai kanal yang disediakan hingga Kamis 6 Juli 2023.
Bima Arya menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor yang lokasinya bersebelahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Hasilnya, Bima Arya dan jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Di antaranya verifikasi faktual yang tak dilakukan sekolah, manipulasi data kartu keluarga (KK), dan ada calon siswa titip identitas pada KK milik orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah, padahal calon siswa itu tak tinggal di wilayah itu.
Sehingga, Pemkot Bogor membentuk tim khusus guna membongkar calo PPBD. Tim khusus itu terdiri dari unsur Inspektorat, asisten bagian pemerintahan, disdukcapil, dispendik, dan enam camat.
Hal itu dilakukan untuk memastikan saat pengumuman penerimaan siswa baru pada Selasa (11/7), data-data siswa yang diterima sesuai aturan zonasi.***