METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bogor Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya temuan indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi tahun 2023 ini.
Diketahui, Pemerintah Kota Bogor lebih dulu membuat kanal aduan khusus PPDB 2023 dan dari sana masuk berbagai laporan kepada Bima Arya.
Lalu, Bima Arya bersama aparatur wilayah dan tim melakukan verifikasi lapangan, proses PPDB di sekolah, verifikasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang menemukan indikasi kecurangan semakin kuat.
Baca Juga: Temukan Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor, Bima Arya Lapor ke Nadiem dan Jokowi
Untuk itu dirinya memberikan tugas kepada Inspektorat Kota Bogor.
"Saya memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan," katanya, Jumat 7 Juli 2023.
Mengenai adanya dugaan 'calo' Bima Arya meminta inspektorat juga menelusuri hal tersebut.
Baca Juga: Update Harga Terbaru 2023, Cek OTR Mobil City Car Suzuki Ignis, Sirion hingga Honda Brio
"Jadi tim ini juga terdiri dari inspektorat, Asisten 1, bagian pemerintahan, Disdukcapil, Disdik dan seluruh camat," katanya.
Tim ini, lanjut Bima Arya, akan bekerja sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
"Hasil dan tindakannya nanti tunggu hasil dari inspektorat ya. Jadi saya tugaskan khusus inspektorat untuk itu," jelasnya.
Baca Juga: Ogah Bayar Rp10 Juta buat Calo Ubah KK, Pendaftar PPDB Jalur Zonasi Gagal Masuk SMAN 4 Bogor
Sebelumnya, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor tengah jadi polemik setelah adanya temuan dugaan manipulasi data administrasi dalam PPDB jalur zonasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun sampai membentuk tim khusus guna mendalami dugaan kecurangan dalam PPDB jalur zonasi. Mulai dari menggunakan jasa calo hingga manipulasi Kartu Keluarga (KK).