bogor-utara

Warung Kosmetik di Desa Curug Gunungsindur Digerebek, Ternyata Jualan Pil Eximer dan Tramadol

Rabu, 5 April 2023 | 06:20 WIB
Kepala Desa Curug, Gunungsindur, Edi Mulyadi melaporkan warung kosmetik yang menjual obat terlarang ke Polsek Gunungsindur. (Nasir Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor dan warga, menggerebek warung kosmetik, Selasa 4 April 2023.

Pengerebekan dilakukan karena warung kosmetik tersebut kedapatan menjual berbagai jenis obat G, seperti Tramadol dan Eximer.

Menurut Kepala Desa Curug, Edi Mulyadi, penggerebekan itu hasil aduan masyarakat.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke 14 Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya, Minta Dihapuskan Semua Kesalahan 

"Hanya mengelabui saja warung kosmetik, padahal jual obat terlarang. Ada eximer 600 butir, tramadol 230 butir jumlah 830 butir. Lokasi Jalan Permata RT 05/04 Desa Curug Kecamatan Gunungsindur," kata Edi Mulyadi kepada wartawan.

Edi mengatakan, barang bukti itu langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungsindur bersama dua orang penjualnya.

"Penjaga toko sudah diamankan di Polsek Gunungsindur. Mereka bukan merupakan warga Curug," ungkapnya.

Baca Juga: Bankeu Parpol di Kaltim Tergantung Perolehan Suara Masing-masing Parpol

Edi Mulyadi meminta jangan lagi ada yang menjual obat -obatan terlarang di wilayah Desa Curug. Apalagi konsumennya anak remaja.

"Bisa rusak generasi kalau disodorkan barang barang kayak gitu. Kami sudah meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas," pungkasnya. (Nasir)

Tags

Terkini