Senin, 22 Desember 2025

Razia Semalam, Sebanyak 357 Kendaraan Ditilang

- Senin, 5 Maret 2018 | 11:32 WIB

-

Polresta Bogor Kota melakukan penindakan terhadap para pelanggar kendaraan bermotor hingga 357 kendaraan. Penindakan merupakan hasil patroli skala besar di beberapa titik se-Kota Bogor pada Minggu (4/3) dini hari. Selain itu, dari operasi yang dimulai pukul 00:00 WIB itu, sebanyak 13 sepeda motor digelandang petugas gabungan ke kantor Kepolisian, karena kedapatan tidak dilengkapi STNK.

Laporan : Ryan Muttaqien

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bogor Kota Kompol Hari Fajar menjelaskan, operasi ini melibatkan puluhan anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse dan Kriminal, serta Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota.

“Patroli skala besar ini dibantu TNI dan Satpol PP Kota Bogor. Operasi pun dibagi dua, untuk satlantas ditempatkan di dua titik, yakni Jalan Pajajaran, simpang lampu merah Lodaya, dan Jalan Sholeh Iskandar, tepatnya di depan Hotel Papaho,” katanya kepada Metropolitan, Minggu (4/3).

Hari menambahkan, dari 357 lembar surat tilang, 138 berupa tilangan STNK, dan sisanya berupa tilangan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Tidak hanya pada kendaran dalam kota saja, tetapi juga kendaraan dari daerah lain, yang masuk ke wilayah Kota Bogor, kami razia,” ujarnya.

Selain Satlantas, sambung Hari, Satuan Sabhara Polresta Bogor Kota pun melakukan patroli ke beberapa titik keramaian di Kota Hujan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan lainnya. “Patroli itu gabungan bersama Satpol PP dan TNI. Antisipasi dari titik-titik keramaian, seperti tawuran, miras, dan narkoba. Dari operasi, tidak terjadi hal-hal yang berarti tadi malam,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menegaskan dirinya akan terus menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi skala besar di wilayah hukum Kota Bogor, dan menindak segala bentuk ancaman, serta kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X