Bima menambahkan, total anggaran pembangunan Masjid Agung keseluruhan mulai dari awal pembangunan tahun 2016 lalu hingga rampung sepenuhnya di tahun 2020 diperkiran akan menelan biaya sebesar Rp55-56 miliar. “Target keseluruhan rampung itu di tahun 2020, kita anggarkan lagi sehingga pembangunan selesai seluruhnya. Jadi totalnya anggaran keseluruhan kurang lebih sekitar Rp 55-56 miliar,” katanya.
Agar tidak terjadi gagal lelang kembali, Bima akan menyiasati hal tersebut dengan menjadwalkan pelelangan lebih awal. Dalam hal ini juga, setiap proses tahapan dan prosedur penganggaran akan dilakukan bekerja sama dengan kejaksaan.
“Insya Allah kita kawal sama-sama agar semua tahapan lancar. Selanjutnya kita akan lakukan lelang di awal, jadi sebelum APBD diketok yang penting sudah ada di RKA-nya, kita akan mulai lelang. Kita juga di dampingi oleh tim dari Kejaksaan untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik, tidak ada masalah hukum sehingga lelangnya berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Dalam peninjauan Masjid Agung tersebut turut hadir pula perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Fuad Fithrie. Fuad mengaku beredarnya isu yang simpang siur di masyarakat terjawab sudah setelah dirinya mendengar dan menyaksikan langsung persoalan di lapangan.
“Saya kira sudah terjawab apa yang dijelaskan Pak Wali kota. Memang sempat tidak ada aktivitas pembangunan, tapi tidak ada pembiaran sama sekali. Yang ada prosesnya memang harus seperti itu. Semoga apa yang dipaparkan tadi bisa terealisasi dengan baik. Bagi jamaah dan juga warga sekitar yang biasa memanfatkan masjid ini diharapkan bersabar, Insya Allah 2018 ini sebagian sisi Masjid Agung bisa digunakan kembali untuk beribadah sambil menunggu proses pembangunan tahap berikutnya,” ungkap Fuad. (ryn/c/els/py)