Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Jabar hingga Kini Belum revisi Amdal TPPAS Nambo, Pemkab ogah Bayar Uang Sampah

- Rabu, 4 Januari 2023 | 11:01 WIB
KELOLA SAMPAH: TPPAS Nambo rencananya menjadi tempat pengelolaan sampah dari empat kota/kabupaten di Jawa Barat.
KELOLA SAMPAH: TPPAS Nambo rencananya menjadi tempat pengelolaan sampah dari empat kota/kabupaten di Jawa Barat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor hingga saat ini enggan membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo. Sebab, Provinsi Jawa Barat belum juga merevisi siteplan dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di TPPAS Nambo. KEPALA DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana, mengatakan, DLH Jawa Barat telah men­gubah konsep TPPAS Nambo yang semula memiliki konsep sanitary landfill kini men­jadi komposting.

“Itu kan perubahan konsep yang men­dasar, sehingga amdal perlu diubah.

Begitu juga dengan tata letak yang banyak beru­bah perlu ada perubahan siteplan juga,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, TPPAS Nambo belum layak beroperasi. Apalagi, kondisi tersebut diperparah dengan akses jalan menuju TPPAS Nambo yang sudah retak-retak meski belum diopera­sikan.

“Di lokasi itu ada pergese­ran tanah. Bahkan, ketika kita tinjau ke sana jalanan masih hancur, jalan pada belah.

Coba saja dilihat. Ha­sil pengamatan kita juga sis­tem dan alat yang ada di TPPAS Nambo belum siap,” paparnya.

Dengan ketidaksiapan TPPAS Nambo, Ade Yana mengaku khawatir jika nantinya ketika sampah datang bukan malah jadi tempat pengolahan, tapi jadi pembuangan akhir sam­pah yang akhirnya dikomplain masyarakat.

“TPPAS Nambo sebenarnya belum layak di­jadikan tempat pengelolaan, karena banyak persoalan ter­jadi di sana,” tegasnya.

Tak kalah penting adalah persoalan tipping fee yang menjadi perhatian serius Pemkab Bogor. Jumlah sam­pah yang dibuang cukup banyak, membuat pemkab harus membuat anggaran lebih untuk tipping fee.

“Ki­ta nggak mau mengeluarkan tipping fee.

Masa di wilayah kita sendiri kita harus bayar.

Saat ini kita sedang berkoor­dinasi dengan DLH Jawa Barat.

Kalau kita masih bay­ar tipping fee, jika DLH Jawa Barat ada masalah dengan warga Bogor, memang mau diselesaikan sama DLH Jabar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaku keberatan mengelu­arkan anggaran sebesar Rp32,5 juta per hari sebagai kewajiban pemkab jika ingin membuang sampah ke TPPAS Nambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X