Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Bogor Bongkar Lapak Ratusan PKL di Pusat Kota

- Selasa, 24 Januari 2023 | 13:29 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar lapak PKL yang ada di sekitar kawasan Pasar Anyar Bogor pada Selasa, 24 Januari 2023. Fadli/Metropolitan
Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar lapak PKL yang ada di sekitar kawasan Pasar Anyar Bogor pada Selasa, 24 Januari 2023. Fadli/Metropolitan

Saat disinggung terkait nasib para PKL, Abdul Wahid mengaku selama ini Pemkot Bogor bukan tidak pernah memberikan solusi para PKL. Akan tetapi, usulan untuk PKL naik kelas selalu mereka tolak.

"Kita sebenarnya sudah arahkan ke Blok C, D, dan F. Pedagang boleh bekerjasama dengan Ramayana ini. Karena di pasar di bawah naungan Perumda PPJ kurang lebih masih sekitar 800 kios masih ada tempat. Saya yakin kalau betul-betul mereka mau, masih bisa mencukupi," papar dia.

"Kita sudah sampaikan juga ke PD Pasar (Perumda PPJ) untuk mengakomodir mereka. Supaya tidak lagi menjadi permasalahan di sini," ujar Abdul Wahid.

Sementara itu, Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto menjelaskan, setelah dilakukan penertiban bakal ada normalisasi saluran air, penanganan sampah, dan juga penyemprotan oleh Pemadam Kebakaran.

"Jadi ini sudah beberapa lama kita tidak melakukan penertiban di sini, kurang lebih setahun. Terakhir setelah bulan puasa (tahun lalu)," kata Andry.

Menurut dia, program penataan PKL di kawasan Pasar Anyar tersebut sudah dilakukan dari tahun ke tahun. Hanya saja, pedagang yang ditertibkan dan direlokasi akhirnya kembali berjualan di jalan raya.

"Tahun 2015, 2016 sebenarnya sudah dilakukan penertiban juga. Relokasinya dulu sudah ada, tapi memang masih banyak yang keluar lagi," jelas dia.

Atas itu, pihaknya akan menempatkan petugas dan melakukan patroli secara berkala.

"Mudah-mudahan bisa menjaga terkait dengan ketertibannya. Dan memang rencana dari PUPR akan dilaksanakan intervensi fisik. Mudah-mudahan di bulan Maret atau April ini berjalan," tandas Andry. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X