Senin, 27 Maret 2023

Jelang Pemilu, PPK Rumpin Bogor Rakor Bareng Forkopimcam

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:57 WIB
Rapat Koordinasi PPK Rumpin dengan Forkopimcam Rumpin, Kabupaten Bogor, belum lama ini. (Mulya Diva/Metropolitan.id)
Rapat Koordinasi PPK Rumpin dengan Forkopimcam Rumpin, Kabupaten Bogor, belum lama ini. (Mulya Diva/Metropolitan.id)

METROPOLITAN.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rumpin menggelar rapat koordinasi bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rumpin, Kabupaten Bogor, bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), belum lama ini.

Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kecamatan Rumpin tersebut dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat, Camat Rumpin Ade Zulfahmi, Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo serta Danramil Rumpin yang diwakili babinsa.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Agus Salim mengatakan, rapat koordinasi ini, diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Danramil, Kapolsek, Camat Rumpin, Panwascam hingga Komisioner KPU Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Mobil Idaman Banget! Selain Murah Meriah, Bajaj Qute Juga Irit BBM Lho..

"Kegiatan ini, dalam rangka rapat koordinasi Forkopimcam Rumpin dan mengundang seluruh PPS se-Kecamatan Rumpin," kata Ketua PPK Rumpin Agus Salim, belum lama ini.

Ia menuturkan, sebelumnya pada 24 Januari 2023, PPS dilantik di wilayah Ciawi Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, rapat ini membahas soal tahapan-tahapan Pemilu, salah satunya pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Dimana Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rumpin sendiri, membutuhkan petugas pemutakhiran pemilih yang mulai dilantik nanti pada 6 Februari 2023," terang Kang Agus sapaan akrabnya.

Baca Juga: Semalam, Bandung Diguncang Empat Kali Gempa Bumi, Kekuatannya hingga 4 Magnitudo

Kang Agus menyebut, nantinya Pantarlih akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih selama kurang lebih satu bulan lebih, atau idealnya sampai dengan Maret.

Selanjutnya dari bulan maret nantinya akan dilakukan rapat pleno penetapan, Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Makanya PPK Rumpin sendiri membutuhkan kurang lebih 470 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)," tuntas Kang Agus.

Kang Agus berharap, dengan adanya rapat koordinasi dengan forkopimcam dan PPS hingga Panwascam dapat menguatkan silaturahmi sesama stakeholder.

Baca Juga: Bakal Terheboh Sepanjang Sejarah, Perputaran Uang Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023 Diprediksi Capai Rp5 M

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X