METROPOLITAN.id - Ratusan botol minuman keras berhasil disita oleh Tim Kujang Polresta Bogor Kota yang melakukan operasi di sejumlah warung kelontongan pada Minggu 5 Februari 2023.
Baca Juga: Perajin Makrame di Kota Bogor Go Internasional, Kerja Sama dengan Dua Brand Amerika
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan dari kegiatan tersebut pihaknya menargetkan beberapa warung kelontong di sepanjang Jalan Jambu dua dan Jalan Dewi Sartika (Taman topi) tak jauh dekat Istana Bogor.
Baca Juga: Tawarkan Paket Wisata Baru, Desa Wisata Nglanggeran Siap Sambut Bule
“Total yang berhasil kita sita sebayak 101 Botol Miras,” kata Bismo melalui keterangannya.
Baca Juga: Nikmatnya Mie Ayam khas Jepang di Depok, Penasaran?
Bismo menjelaskan persentase alkohol hasil kegiatan penyitaan miras di atas 5 persen. Adapun miras yang disita ialah, 22 Botol Intisari 17,5 persen, 20 Botol Besar Anggur Merah 14,7 persen, 24 Botol Kawa - kawa, 2 Plastik Pink Lady, 20 Ciu Botol, 2 Botol Kuda Mas, 5 Botol Iceland, dan 6 Botol Drum.
Baca Juga: Hadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, BSPN Siapkan Pelatih Saksi PDI Perjuangan Kutai Kartanegara
Menurut Bismo, operasi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif belum ditemukan adanya gangguan ketertiban keamanan masyarakat (Guankamtibmas) secara langsung.
(Devina Maranti)
Artikel Terkait
Warung Kelontong di Bogor Jual Miras, Ratusan Botol Disita Tim Kujang Polresta Bogor Kota
Acak-acak Warung Kelontong di Jalan Pajajaran, Polresta Bogor Kota Sita 546 Botol Miras