Untuk mengatasi PPDB Zonasi, maka solusinya juga harus bisa memecahkan 2 akar masalah tadi.
Baca Juga: Biar Tetap Sehat, Pelihara 7 Tanaman Ini buat Serap Polusi Udara di Rumah
"Pertama penambahan kursi atau jumlah sekolah negeri. Kedua, ketimpangannya diatasi," tuturnya.
Masalah PPDB zonasi ini muncul di berbagai daerah. Di Jakarta misalnya, Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan Sarwoko mengungkapkan beberapa bentuk kecurangan.
Seperti manipulasi data terkait surat keterangan domisili, memalsukan kondisi anak yang normal dibuat tidak waras agar diterima di jalur afirmasi hingga membawa surat katebelece pejabat agar diterima, dengan iming-iming sejumlah uang.
Di Kota Bogor, kasus PPDB zonasi ini sudah masuk dalam wilayah Kepolisian karena kasus pidana pemalsuan dokumen PPDB zonasi, dilansir dari detikNews.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen Iwan Syahril mengonfirmasi beberapa masalah PPDB zonasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI pada 12 Juli 2023 lalu.
Selain manipulasi data, juga ada manipulasi status kekayaan orang tua, yang kaya jadi miskin, agar anaknya diterima di jalur afirmasi. (*)