METROPOLITAN.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 4.
Versi ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan versi sebelumnya.
Pembaruan ini bukan tanpa alasan. Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut pembaruan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kami melakukan penyempurnaan untuk meningkatan kebermanfaatan platform ini. Sejak tahun lalu, kami melakukan dua perbaikan besar untuk aplikasi ARKAS," ujar Nadiem dalam webinar Rilis Nasional ARKAS 4 dalam YouTube Kemdikbud RI, Senin, 7 Agustus 2023.
Nadiem menjelaskan penyempurnaan terkait integrasi modul perencanaan. Kemudian, dilakukan pula pengembangan dan pembaruan sejumlah fitur.
Dia menyebut ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman karena sesuai petunjuk teknis.
Baca Juga: Kemenag Gelar KSM Tingkat Provinsi, Diikuti 24.375 Siswa Madrasah
Penggunaannya juga lebih praktis karena terintegrasi dengan pajak otomatis Situs Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
"Dengan demikian, pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS dengan lebih efektif dan akurat," jelas dia.
Sistem ini, kata Nadiem, merupakan bentuk pemanfaatan teknologi yang lebih masif.
Baca Juga: Persiapan Tuan Rumah Porprov 2026, Pemerintah Kota Bogor Kejar Pembangunan Infrastruktur
Pihaknya mengupayakan berbagai terobosan Merdeka Belajar, termasuk yang berkaitan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan oleh satuan pendidikan.
"Dalam hal ini, pemanfaatan teknologi digital memainkan peran penting untuk mewujudkan pengelolaan dana BOS agar lebih akuntabel dan transparan," kata Nadiem. (*)