METROPOLITAN - Untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan situasi kondusif, SDN Gunung Batu 01 dan SDN 02 Kota Bogor, ’melarang’ pengantar dan penjemput maupun orang lain masuk ke dalam lingkungan sekolah, yang berlokasi di Jalan Mayjen Ishak Juarsa, Kelurahan Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat. Larangan tersebut berdasarkan kesepakatan Kepala SDN Gunungbatu 01 dan 02 dengan komite sekolah masing-masing.
Tapi, bila ada keperluan baik dengan guru atau kepala sekolah, orang tua murid maupun pengantar dan penjemput bisa masuk setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan sekolah. ”Ini kami lakukan, supaya peserta didik merasa aman, nyaman dan tenang ketika berada di dalam lingkungan sekolah,” pungkas Kepala SDN Gunungbatu 01 Dedi, kepada Metropolitan, kemarin. (dod/tur/ar/ram/dit)