Senin, 22 Desember 2025

Disdik Tidak Akan Rotasi Kepala SDN/SMPN

- Jumat, 20 Januari 2017 | 12:32 WIB

METROPOLITAN - Hingga akhir Fe­bruari mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor tidak akan merotasi maupun melakukan periodisasi kepala SD dan SMP negeri di Kota Bogor ka­rena masih menunggu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor yang definitif.

”Isu rotasi dan periodisasi pada Janu­ari maupun Februari tidak benar, tetapi semua itu akan dibahas setelah Bapak Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto me­lantik kadisdik yang baru,” ujar Pelaksa­na Tugas (Plt) Disdik Kota Bogor H Fah­rudin ketika ditanya Metropolitan tentang isu pergeseran dan periodisasi kepala sekolah di kalangan tenaga pendidik dan kependidikan, kemarin.

H Fahrudin yang juga sekretaris disdik mengatakan, hingga Februari mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan lelang jabatan terhadap em­pat calon kepala dinas termasuk calon kadisdik. Fahrudin mengaku disdik mengangkat guru yang telah berserti­fikat untuk mengisi kekosongan ke­pala SDN dan SMPN yang telah masuk masa pensiun. ”Ini dilakukan setelah walikota melantik kadisdik yang baru,” pungkas H Fahrudin saat didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian Dis­dik Ayub Cahyono.

Sementara itu, isu pergeseran dan pe­riodisasi kepala SDN mulai ramai dibica­rakan para guru di wilayah Kecamatan Bogor Utara. Bahkan, mereka sendiri telah mendapat bocoran bahwa Kepala SDN Kedunghalang 5 Endang Widya­jarti akan dirotasi ke SDN Kedunghalang 1. Hal tersebut tak menutup kemungkinan jika dua kepala sekolah juga mengincar sekolah tersebut. Ini karena Kepala SDN Kedunghalang 1 Zulmiwirda Lies Noor akan memasuki masa pensiun terhitung mulai Februari mendatang. ”Justru kami mendengar dari guru bahwa ada tiga kepala SDN yang kepingin di SDN Ke­dunghalang 1. Makanya kami tanya pak wartawan tentang hal itu,” pungkas para guru di wilayah Kecamatan Bogor Utara kepada Metropolitan, pagi kema­rin.

(tur/ar/ram/mg1/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X