Minggu, 21 Desember 2025

Disdik Wanti-wanti Kekosongan Kepala Sekolah

- Selasa, 24 Januari 2017 | 09:34 WIB

METROPOLITAN - Dalam wak­tu dekat ini, beberapa kepala se­kolah tingkat SD dan SMP akan memasuki masa periodisasi atau pensiun. Untuk menangani hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bogor sudah mewanti-wanti ba­hkan mempersiapkan beberapa nama yang bakal diangkat men­jadi kepala sekolah. Berdasarkan data pada awal 2017, dinas pen­didikan (disdik) sudah memerin­tahkan salah satu kepala sekolah untuk dijadikan Pelaksana Tugas (Plt) sekaligus mengisi kekosongan SD Ne­geri di Kota Bogor. ”Ya, awal 2017 ada sekolah SD yang kosong dan kami sudah perintahkan kepala sekolah untuk jadi Plt,” kata Kepala Bi­dang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Bogor Uju Juyono, di ruang kerja­nya, Senin (23/1).

Ditanya tentang pengangkatan kepala SD secara definitif, kata Uju, dirinya belum bisa memastikan kapan terlaksana. Sebab, hal itu harus menunggu Surat Keputusan (SK) wa­likota. ”Jadi, kami belum bisa memastikan karena semua itu berdasarkan SK walikota,” katanya.

Sama halnya dengan rotasi guru, yang membedakan bukan lagi kebijakan walikota melainkan kebijakan kepala disdik yang baru atau kadisdik secara definitif. ”Untuk rotasi, belum juga dipas­tikan kapan dilaksanakan karena harus menunggu kadisdik yang baru,” paparnya.

Ia menjelaskan, Februari men­datang kemungkinan besar se­kolah tingkat SMP ada satu yang kosong, karena pensiun. Untuk mengantisipa­sinya, pihak disdik akan menunjuk kepala SMP untuk dijadikan Plt dan ini masih dibahas. Se­dangkan, pada Maret dan bulan-bulan berikut­nya ada sekitar dua atau tiga kepala SD yang pensiun. ”Sekali lagi kami belum bisa memas­tikan kapan pengangkatan kepala sekolah dan rotasi guru karena itu kewenangan ata­san dan walikota namun untuk nama, sudah diusulkan berdasarkan hasil penilaian pela­tihan di Solo beberapa waktu lalu,” pungkas­nya.

(her/tur/ar/ram/mg3/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X